Minggu, 25 Desember 2016

Kemenkominfo Bangun 30 BTS di Pedalaman Kalimantan Barat

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membangun sebanyak 30 Base Tranceiver Station (BTS) yang tersebar di seluruh wilayah pedalaman Kalimantan Barat. BTS tersebut, dibangun di titik-titik terluar atau desa yang masih belum dialiri listrik.



BTS merupakan infrastruktur telekomunikasi yang memfasilitasi komunikasi nirkabel antara piranti komunikasi dan jaringan operator.

Menkominfo Rudiantara mengatakan, saat ini bangunan BTS tersebut sudah siap, dan rencananya sudah bisa digunakan pada akhir Desember 2016.

"Targetnya paling lambat 1 Januari 2017 sudah bisa on air," ujar Rudiantara di sela acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan infrastruktur Palapa Ring Barat (PRB) di Pantai Taman Pasir Panjang Indah, Singkawang, Kalimantan Barat, Senin (17/10/2016).

Pembangunan BTS tersebut, jelas Rudiantara, menggunakan dana kewajiban pelayanan umum (KPU), yaitu dengan melihat daerah yang dianggap tidak layak secara bisnis atau finansial oleh operator penyedia layanan telekomunikasi.

Sehingga, pihak pemerintah masuk ke daerah tersebut untuk memberikan pemerataan dalam komunikasi dan informasi.

“Masyarakat Indonesia semuanya mempunyai hak yang sama untuk mengakses komunikasi,” ujar Rudiantara.

BTS yang dibangun ini, kulitas jaringannya hanya sebatas 2G, dalam artian hanya bisa untuk telepon dan pesan singkat (SMS). Untuk sumber energinya, karena tidak ada aliran listrik, akan menggunakan panel surya atau solar cell.

“Setidaknya bisa untuk menelpon dan SMS dulu, sambil berjalan kita tingkatkan ke 3G maupun 4G,” katanya," ujar Rudiantara.

Dengan adanya pelayanan jaringan di daerah terluar ini, diharapkan dapat berjalan sepanjang tahun, terutama penyediaan energi yang digunakan untuk menyalakan perangkat. Jaringan yang dihasilkan BTS ini merupakan hasil dari hubungan langsung ke satelit, bukan menggunakan fiber optic.

“Dalam hal ini, kita kerja sama dengan Pemda untuk terlibat dalam pemberian pelayanan komunikasi. Namun, jika dalam pemberian pelayanan jajaran Kemkominfo ada yang melakukan pungli, laporkan ke saya,” tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar